MEMBANGUN SISTEM MANAJEMEN PEMERINTAH
BERBASIS KEJUJURAN DAN KETULUSAN


 wanita solehah


Abstrak, Penelitian ini secara teoritis ditujukan untuk mempelajari tentang pemerintahan, baik dari segi pengertiannya serta cara membangun pemerintahan yang berbasis kejujuran serta ketulusan. Sedangkan secara praktis, ditujukan untuk penerapan sistem pembelajaran mengenai tentang pemerintahan terutama di Indonesia. Adapun materi yang dijabarkan dalam pembahasan hasil penelitian ini yaitu (1) Pengertian tentang pemerintahan dan karakteristiknya. (2) Tata kelola pemerintahan yang baik dan benar agar tercipta pemerintah yang jujur. (3). Sistem pemerintahan. (4) Sistem membangun  pemerintah yang berbasis kejujuran dan ketulusan diantaranya dapat dijelaskan dalam 2 pokok bahasan yaitu factor agar terciptanya pemerintah yang jujur serta kendalanya.
Kata Kunci ; Sistem manajemen Pemerintah Berbasis kejujuran Dan Ketulusan
  1. A.     Pendahuluan
Pemerintahan di Indonesia  sudah lama menjadi mimpi buruk banyak orang di Indonesia. Kendati pemahaman mayarakat tentang pemerintahan sangatlah  berbeda-beda, Namun setidaknya sebagian besar dari masyarakat membayangkan bahwa dengan adanya pemerintahan, masyarakat  akan dapat memiliki kualitas pemerintahan yang lebih baik. Banyak di antara masyarakat-masyarakat yang ada di inonesia  membayangkan, bahwa dengan memiliki tata kelola pemerintahan  yang lebih baik, maka kualitas pelayanan publik menjadi semakin baik, angka korupsi menjadi semakin rendah, dan pemerintah menjadi semakin peduli dengan kepentingan warga.
Dewasa ini permasalahan yang dialami oleh bangsa Indonesia semakin komplek dan semakin sarat. Oknum-oknum organisasi pemerintah yang seyogyanya menjadi panutan rakyat banyak yang tersandung masalah hukum. Eksistensi pemerintahan yang baik atau yang sering disebut good governance yang selama ini dielukan-elukan faktanya saat ini masih menjadi mimpi dan hanyalah sebatas jargon belaka. Indonesia harus segera terbangun dari tidur panjangnya. Maka dari itu, Pemerintah inonesia berinisiatif akan membangun Indonesia ini dalam sistem pemerintahannya agar dapr menjadi lebih baik. Dan menggunakan sistem pemerintahan yang berlandaskan kejujuran serta ketulusan.
  1. B.    Pembahasan
    1. 1.    Arti pemerintah dan Karakteristiknya
Pengertian dari pemerintah itu sendiri dapat di jelaskan yaitu : lembaga atau orang yang mengatur dan memajukan Negara agar menjadi semakin berkembang. Atau organisasi yang memiliki kekuasaan untuk membuat dan menerapkan hukum serta undang-undang di wilayah tertentu Sedangkan arti dari pemerintahan yaitu dapat dijelaskan sebagai hal, atau bisa disebut dengan cara,dan hasil kerja pemerintah untuk mengatur Negara dengan rakyatnya.
Namun, dapat dijelaskan juga pengertian pemerintah itu dalam arti organ yang dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, yaitu : pemerintah dalam arti luas adalah, suatu pemerintah yang berdault sebagai gabungan atau lembaga kenegaraan yang telah berkuasa dan memerintah di suatu kenegaraan yang dijabarkan meliputi legislative, eksekutif, serta yudikatif. [1]Sedangkan pemerintahan dalam arti sempit adalah, suatu pemerintah yang berdaulat sebagai badan atau lemabga yang mempunyai sebuah wewenang untuk melaksanakan kebijakan Negara eksekutif yang terdiri meliputi presiden, wakil presiden serta seluruh kabinetnya.
Dalam pemerintahan, juga terdapat karakteristik dari pemerintahan  tersebut, yaitu Karakteristik pola pemerintahan pada masyarakat modern yaitu :
a)  Kompleksitas
Dalam menghadapi situasi yang kompleks, pola penyelenggaraan pemerintahan perlu ditekankan pada fungsi koordinasi & komposisi.
b)  Dinamika
Pola pemerintahan yang dikembangkan adalah pengendalian & kolaborasi di antara berbagai faktor yang terlibat.
c)  Keanekaragaman
Masyarakat dengan berbagai kepentingan diatasi dengan pola
penyelenggaraan pemerintahan yang menekankan pada pengaturan dan integrasi atau keterpaduan.
Selain pengertian dan karakteristiknya, di dalam pemerintahan pun terdapat factor-faktor yang mendukung agar terbentuknya pemerintah, yaitu :
a)  Negara dan Pemerintah
Yaitu keseluruhan lembaga politik dan sektor public.[2]
Peran dan tanggung jawabnya adalah :
· Hukum
· Pelayanan Publik
· Desentralisasi
· Transparansi dan Pemberdayaan Masyarakat
· Penciptaan Pasar yang Kompetitif
· Pembangunan Lingkungan yang kondusif bagi tercapainya pembangunan.
b) Sektor Swasta
Yaitu perusahaan swasta yang aktif dalam interaksi sistem pasar, seperti:
- Industri dan perdagangan
-Perbankan dan koperasi sektor informal
Peranannya adalah :
· Peningkatan poduktivitas
· Penyerapan tenaga kerja
· Pengembangan sumber penerimaan Negara dan inventasi
· Pengembangan dunia usaha dan pertumbuhan ekonomi nasional.
  1. 2.  Tata Pelaksanaan  Pemerintah Yang Baik Agar tercipta Pemerintah Jujur
Tata laksana pemerintahan yang baik yaitu seperangkat proses yang diberlakukan dalam organisasi baik swasta maupun negeri untuk menentukan keputusan. Tata laksana pemerintahan yang baik ini walaupun tidak dapat menjamin sepenuhnya segala sesuatu akan menjadi sempurna namun, apabila dipatuhi jelas dapat mengurangi penyalah-gunaan kekuasaan dan korupsi serta akan terciptanya pemerintah yang jujur  jika kita sebagai masyarakat dapat mengikuti alur tata pelaksanaan yang baik tersebut. [3]
Adapun tata pelaksanaa yang baik yang harus kita ketahui diantaranya :
  1. Partisipasi aktif
  2. Tegaknya hukum
  3. Transparansi
  4. Berorientasi akan musyawarah untuk mendapatkan mufakat
  5. Keadilan dan perlakuan yang sama untuk semua orang.
  6. Efektif dan ekonomis
  7. Dapat dipertanggungjawabkan
    1. 3.    Sistem Pemerintahan di Indonesia
Mengenai pembicaraan tentang bentuk pemerintahan, berarti kita juga membicarakan tentang kekuasaan dalam arti horizontal. Khususnya kekuasaan dalam arti horizontal, seputar hubungan antara legislative dengan eksekutif..  Legislatif dan eksekutif, dalam doktrin Trias Politika adalah setara, yang satu tidak lebih berkuasa atau lebih tinggi posisinya ketimbang yang lain. Dalam hubungan horizontal inilah kita akan menemui pembicaraan mengenai macam-macam sistem pemerintahan.
Adapan sistem pemerintahan yang harus kita ketahui, yaitu terdiri dari 4 macam golongan, yaitu sebagai berikut :
1. Bentuk Pemerintahan Parlementer
Dalam sistem Parlementer, warga negara tidak memilih kepala negara secara langsung. Mereka memilih anggota-anggota dewan perwakilan rakyat, yang diorganisasi ke dalam satu atau lebih partai politik. Umumnya, sistem Parlementer mengindikasikan hubungan kelembagaan yang erat antara eksekutif dan legislatif. Kepala pemerintahan dalam sistem Parlementer adalah perdana menteri (disebut Premier di Italia atau Kanselir di Jerman). Perdana menteri memilih menteri-menteri serta membentuk kabinet berdasarkan suatu ‘mayoritas’ dalam parlemen (berdasarkan jumlah suara yang didapat masing-masing partai di dalam Pemilu).[4]
Dalam bentuk pemerintahan parlementer, pemilu hanya diadakan satu macam yaitu untuk memilih anggota parlemen. Lewat mekanisme pemilihan umum, warganegara memilih wakil-wakil mereka untuk duduk di parlemen. Wakil-wakil yang mereka pilih tersebut merupakan anggota dari partai-partai politik yang ikut serta di dalam pemilihan umum.
Sedangkan sistem parlementer ini mempunyai 2 varian, yaitu : Parlementer Mayoritas dan Parlementer Transaksional.
2.     Bentuk Pemerintahan Presidensil
Presidensil cenderung memisahkan kepala eksekutif dari dewan perwakilan rakyat. Sangat sedikit media tempat di mana eksekutif dan legislatif  dapat saling bertanya satu sama lain. Dalam sistem presidensil, pemilu diadakan dua macam. Pertama untuk memilih anggota parlemen dan kedua untuk memilih presiden. Presiden inilah yang dengan hak prerogatifnya menunjuk pembantu-pembantunya, yaitu menteri-menteri di dalam kabinet.
Di dalam sistem presidensil, presiden tidak bertanggung jawab kepada parlemen (DPR) tetapi langsung kepada rakyat. Sanksi jika presiden dianggap tidak ‘menrespon hati nurani rakyat’ dapat berujung pada dua jalan: pertama, tidak memilih lagi si presiden tersebut dalam proses pemilihan umum, dan kedua, mengadukan pelanggaran-pelanggaran yang presiden lakukan kepada parlemen.[5] Parlemen inilah yang nanti menggunakan hak kontrolnya untuk mempertanyan sikap-sikap presiden yang diadukan ‘rakyat’ tersebut. Jadi, berbeda dengan Parlementer di mana jika si perdana menteri dianggap tidak bertanggung jawab, parlemen, terutama partai-partai oposisi, dapat mengajukan mosi tidak percaya kepada perdana menteri yang jika didukung oleh 51% suara parlemen, si perdana menteri tersebut beserta kabinetnya terpaksa harus mengundurkan diri dalam sistem presidensil, hal seperti ini sulit untuk dilakukan mengingat yang memilih si presiden bukanlah parlemen melainkan rakyat secara langsung.

3. Semi Presidensil
Semi presidensial juga disebut Blondell tahun 1984 sebagai “Dual Excecutive”. Dual executive terjadi kala presiden tidak hanya kepala negara yang kurang otoritas politiknya, tetapi juga bukan kepala pemerintahan (eksekutif) yang sesungguhnya, karena juga terdapat Perdana Menteri yang punya hubungan kuat dengan parlemen dan merefleksikan demokrasi parlementer. Namun, rupa hubungan antara Presiden, Perdana Menteri,
Kabinet, dan Parlemen berbeda-beda antara negara-negara yang menerapkan semi presidensial tersebut.[6]
Varian sistem Semi-Presidensial yaitu : (1) Premier-Presidensildan (2) Presiden-Parlementer Dalam Premier-Presidensil pula, hanya mayoritas parlemen saja yang berhak memberhentikan kabinet. Ini membuat Premier-Presidensil sangat dekat dengan Parlementer.
Namun, ia tetap punya ciri Presidensil, yaitu bahwa presiden punya kewenangan konstitusional untuk bertindak secara independen di hadapan parlemen. Keindependenan tersebut bisa dalam hal membentuk  pemerintahan  ataupun  pembuatan undang-undang.
4.  Hybryd
Selain Semi-Presidensial, terdapat pula model hybrid, sistem pemerintahan yang bukan parlementer, bukan presidensil, dan bukan Semi-Presidensial. Model pemerintahan ini terdapat di Swiss di mana terdapat eksekutif yang dipilih dari parlemen dan memiliki jangka waktu kekuasaan yang fix (tidak bisa diganggu oleh parlemen).[7] Model ini juga ada di Israel, di mana kepala eksekutif yang dipilih langsung rakyat sekaligus punya posisi yang punya ketergantungan tinggi pada parlemen.
  1. 4.    Membangun Pemerintahan Dengan Berbasis Kejujuran dan Ketulusan
Peran pemerintah sangat besar dan mencangkup seluruh dimensi kehidupan masyarakat. Meskipun pemerintah memiliki berbagai sumber daya untuk menunaikan kewajibannya, tetap saja tuntutan masyarakat selalu lebih tinggi tuntutannya dibanding dengan kemampuan pemerintah untuk memenuhinya.
Apakah pemerintah kita berkemungkinan jujur ? pemerintah jujur terdiri dari individu-individu dari semua jenis kepribadian dan semua jenis karakter. Seperti profesi apa pun, departemen atau organisasi, beberapa individu yang lebih jujur ​​daripada yang lain. Ini tidak mungkin dengan wilayah yang luas dan mencakup bahwa pemerintah terdiri dari untuk mengharapkan pemerintahan yang jujur.[8] Selain itu, apa yang setiap orang merasakan sebagai  pemerintahan yang jujur ​​dapat berbeda. Selama kita memiliki orang-orang jujur ​​dan selama orang-orang masuk ke posisi pemerintah, akan ada pemerintah tidak jujur.
Namun seperti yang dinyatakan sebelumnya, kita semua memiliki persepsi individu kita tentang apa yang jujur ​​dan tidak jujur ​​sehingga memainkan peranan dalam bagaimana kita melihat pemerintah juga kegiatan.
Dalam pemerintahan, tentu saja terkadang terdapat berita informasi yang simpang siur mengenai ketidak jujuran sistem pemerintahan yang ada di sini, terutama di negara Indonesia. Namun semua itu dapat di hilangkan atau diketahui kebenaranya melalui sistem membangun pemerintah yang jujur itu bagaimana.
Pembangunan dengan menggunakan sistem kejujuran ini. Merupakan opsi dari keadilan serta penuh kepercayaan dalam melalukan sesuatu hal terutama yang ditempuh masyarakat Indonesia yang di atur oleh kepemerintahannya dalam menghadapi permasalahan-permasalahan besar dan mendasar. Masyarakat yang menderita kemiskinan berkepanjangan dan berdampak luas dalam kehidupan masyarakat, memerlukan kejelasan, konsensus, dan komitmen bersama mengenai sistem administrasi pemerintah yang mengatur tentang jalannya proses maju atau mundurnya perkembangan penduduk Indonesia  terutama dimasyarakat. Sistem dan strategi yang harus di tempuh dalam menghadapinya, dalam menghadapi krisis ekonomi , tantangan pemulihan ekonomi, dan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan secara jujur daloam pemerintah harus semakin maju, dimasa yang akan datang.
  • Faktor Agar Terciptanya Pemerintah Yang Jujur
Tentu saja kita dapat mengetahuinya melalui tata cara membangun pemerintahan yang jujur dan tulus. Diantaranya yaitu dapat di jelaskan sebagai berikut :
  1. Dengan adanya saling keterbukaan dalam bidang administrasi Negara atau kepemerintahan[9]
  2. Saling berpartisipasi dalam proses penyelidikan mengenai kepemerintahan
  3. Pengawasan sector pemerintah harus lebih diperkuat untuk menghindari terjadinya dampak korupsi atau tindak gelap tentang keuangan yang terutama dibagian administrasi pemerintah agar kita dapat bersama-sama menjaga kepercayaan yang telah diberikan, untuk menciptakan pemerintah yang jujur dan tulus.
  4. Mematuhi pengawasan kinerja dalam pemerintah untuk meningkatkan hukum kepatuhan  agar tidak terjadi kesalahpahaman.
  5. Memperketat pengawasan terutama di dalam area pemerintahan.[10]
  • Kendala-Kendala Ketidak Jujuran Dalam Pemerintah
Jika peran pemerintah dalam membangun sistem kejujuran, untuk menyelenggarakan pelayanan publik dan pembangunan diperbesar di dalam sistem pemerintahan yang buruk tersebut, niscaya justru akan menyebabkan semakin banyak hilangnya sumber-sumber daya bagi kemakmuran masyarakat.[11]
Buruknya kualitas pembangunan pemerintahan di Indonesia dengan menggunakan kejujuran  disebabkan oleh penyakit korupsi yang sudah mendarah daging dalam semua sistem dan ranah kehidupan anak bangsa ini sehingga bisa menyebabkan ketidak jujuran yang bersumber dari orang-orang yang telah berkorupsi,memakan uang-uang rakyat .
  1. C.   Simpulan dan Saran
Penelitian ini menyimpulkan bahwa; (1) Pengertian pemerintah memiliki arti sebagai lembaga atau orang yang mengatur dan memajukan Negara agar menjadi semakin berkembang. (2) Di dalam pemerintah juga selain pengertian juga terdapat karakteristiknya antar lain Kompleksitas, negara, dan keanekaragaman.(3)Pemerintah juga memiliki sistem kepemerintahan, diantaranya terbagi menjadi 2, yaitu : bentuk pemerintahan parlementer, bentuk pemerintahan presidensial, semi presidensil dan hybyrd. (4) Dalam Pemerintahan ini harus ada pembangunan pemerintahan yang dibangun dengan menggunakan sistem kejujuran yaitu faktor agar terciptanya pemerintah yang jujur dan kendala-kendala ketidak jujuran dalam pemerintah.
Penelitian ini juga menyarankan bahwa sistem pemerintahan di indonesia harus ditingkatkan lagi agar terciptanya pemerintah yang jujur, baik dari segi hal positifnya. Dan pemerintah juga harus memperhatikan keadaan masyarakat-masyarakat sekitar, terutama masyarakat golongan bawah, agar mendapatkan pelayanan yang sama seperti masyarakat golongan atas. Pemerintah yang jujur itulah yang harus ditegaskan demi kemakmuran rakyat untuk kedepannya. Semoga dengan adany hasil penelitian yang sederhana ini, dapat membantu pemahaman dalam belajar mengenai pemerintahan.

  1. D.   Refensi

Arifin Siregar, Muhammad, 2008,  Penerapan Tata Kepemerintahan Yang Baik , Semarang :  TESIS.
Chamim, Ibn. A, 2003, Pendidikan kewarganegaraan: Pengertian pemerintah dan karakteristiknya, Yogyakarta : Citra Ilmu.
Safitri, Indra, 2005, Hukum, Pemerintahan yang Bersih dan Kejujuran  (Law, Clean Governmen and Downright. Bandung : Pustaka Jaya. 
Sukardi, Subari, 2001, Sistem Pemerintahan Di Indonesia (Kewarganegaraan), Jakarta :Balai Pustaka.
Hadimulyo, 2000, Sistem Pembangunan Pemerintah , Jakarta : Sinar harapan.
http://www.mightystudents.com/pemerintah-jujur /honest.government.least.

[1] Chamim, Ibn. A, 2003. Pendidikan kewarganegaraan: Pengertian pemerintah dan karakteristiknya, Yogyakarta : Citra Ilmu.  Hal 12
[2] Ibid., hal. 14
[3] Arifin Siregar, Muhammad, 2008,  Penerapan Tata Kepemerintahan Yang Baik , Semarang :  TESIS, Hal. 134
[4]Sukardi, Subari, 2001, Sistem Pemerintahan Di Indonesia (Kewarganegaraan), Jakarta :Balai Pustaka. Hal. 136
[5] Ibid.,
[6] Subari, Op.Cit, Hal. 139.
[7] Op. Cit.,
[8] Safitri, Indra, 2005, Hukum, Pemerintahan yang Bersih dan Kejujuran  (Law, Clean Governmen and Downright. Bandung : Pustaka Jaya.  Hal. 41
[9] Hadimulyo, 2000, Sistem Pembangunan Pemerintah , Jakarta : Sinar harapan.  Hal. 57
[10] Ibid.,